Minggu, 13 Oktober 2013

Tata Cahaya

03.52
 
Ada 2 jenis tata cahaya yang utama yang sering dipakai oleh juru kamera, yaitu :
High Key adalah sebuah scene yang penampilannya lebih condong ke cerah. Efek dari tata cahaya high key relative hanya sedikit ada bayangan, tetapi penting juga ada sedikit bagian yang gelap sebagai bahwa indikasi bahwa high key bukan over exposed.
Low Key adalah sebaliknya, hanya bagian – bagian yang pokok yang diberikan cahaya cukup, sedangkan bagian – bagian lainnya ada dalam bayangan gelap. Sering terjadi juga salah pengertian bahwa untuk mendapatkan efek low key ialah dengan membuat under exposed, yang benar adalah perbandingan ratio antara gelap dan terang.
Tata cahaya mempunyai beberapa fungsi, antara lain :
Key Light, merupakan sumber cahaya utama untuk suatu karakter tertentu disuatu tempat dalam scene. Jika objeknya bergerak maka menggunakan beberapa key light
Fill Light, tujuannya untuk mengisi ( fill ) bayangan yang disebabkan oleh key light. Karena harus dihindari agar tidak menimbulkan bayangan baru, maka biasanya ditempatkan dekat kamera. Fill light bisa juga dengan menggunakan sumber cahaya soft. Kualitas dari soft light yang tidak menimbulkan bayangan memberikan kebebasan dalam penempatannya.
Back Light, ditempatkan diatas atau dibelakang objek untuk memberi cahaya diatas kepala atau diatas pundak.
Dalam tata cahaya kadang diperlukan efek khusus. Efek cahaya lain yang sering digunakan adalah Eye Light, sebuah lampu kecil dengan cahaya kuat yang ditempatkan di dekat kamera. Karena cahayanya lemah maka dia menimbulkan fill light di mata actor, disamping refleksinya akan membuat matanya berbinar. Terakhir adalah background light atau set light, untuk memberi cahaya pada tembok atau furniture.
Tata Cahaya/Lampu
Tata cahaya/lampu adalah unsur tata artistik yang cukup penting dalam pertunjukan teater. Sejak ditemukannya lampu sebagai penerangan, manusia menciptakan modifikasi dan menemukan hal-hal baru yang dapat digunakan untuk menerangi panggung pementasan. Seorang penata cahaya/ lampu perlu mempelajari pengetahuan dasar dan penguasaan peralatan tata cahaya/lampu yang selanjutnya dapat diterap-kan dan dikembangkan untuk kepentingan artistik pemang-gungan.
a. Fungsi Tata Cahaya/Lampu
Tata cahaya/lampu yang hadir di atas panggung dan menyinari semua objek sesungguhnya menghadirkan kemung-kinan bagi sutradara, aktor dan penonton untuk saling melihat dan berkomunikasi. Semua objek yang disinari memberikan gambaran yang jelas kepada penonton tentang segala sesu-atu yang akan dikomunikasikan. Dengan cahaya, sutradara dapat menghadirkan ilusi imajinatif. Banyak hal yang bisa difungsikan bekaitan dengan peran tata cahaya/lampu tetapi fungsi dasar tata cahaya/lampu ini ada empat, yaitu pene-rangan, dimensi, pemilihan, dan atmosfir .
Penerangan. Inilah fungsi paling mendasar dari tata cahaya. Lampu memberi penerangan pada pemain dan setiap objek yang ada di atas panggung. Istilah penerangan dalam tata cahaya/panggung bukan hanya sekedar memberi efek terang sehingga bisa dilihat tetapi juga memberi penerangan bagian tertentu dengan intensitas tertentu. Tidak semua area di atas panggung memiliki tingkat terang yang sama tetapi diatur de-gan tujuan dan maksud tertentu sehingga menegaskan pesan yang hendak disampaikan melalui laku aktor di atas pentas.
Dimensi. Dengan tata cahaya/lampu kedalaman sebuah obj-ek dapat dicitrakan. Dimensi dapat diciptakan dengan memba-gi sisi gelap dan terang atas objek yang disinari sehingga membantu perspektif tata panggung. Jika semua objek dite-rangi dengan intensitas yang sama maka gambar yang akan tertangkap oleh mata penonton menjadi datar. Dengan penga-turan tingkat intensitas serta pemilahan sisi gelap dan terang maka dimensi objek akan muncul.
Pemilihan. Tata cahaya/lampu dapat dimanfaatkan untuk menentukan objek dan area yang hendak disinari. Jika dalam film dan televisi sutradara dapat memilih adegan mengguna-kan kamera maka sutradara panggung melakukannya dengan cahaya. Dalam teater, penonton secara normal dapat melihat seluruh area panggung, untuk memberikan fokus perhatian pada area atau aksi tertentu. Pengaturan tata cahaya/lampu ini tidak hanya berpengaruh bagi perhatian penonton tetapi juga bagi para aktor di atas pentas serta keindahan tata pang-gung yang dihadirkan.
Atmosfir. Yang paling menarik dari fungsi tata cahaya/lampu adalah kemampuannya menghadirkan suasana yang mempe-ngaruhi emosi penonton. Kata “atmosfir” digunakan untuk menjelaskan suasana serta emosi yang terkandung dalam pe-ristiwa lakon. Tata cahaya/lampu mampu menghadirkan sua-sana yang dikehendaki oleh lakon. Sejak ditemukannya tek-nologi pencahayaan panggung, efek lampu dapat diciptakan untuk menirukan cahaya bulan dan matahari pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, warna cahaya matahari pagi berbe-da dengan siang hari.
Keempat fungsi pokok tata cahaya di atas tidak berdiri sendiri. Artinya, masing-masing fungsi memiliki interaksi (sa-ling mempengaruhi). Fungsi penerangan dilakukan dengan memilih area tertentu untuk memberikan gambaran dimensi-onal objek, suasana, dan emosi peristiwa.
Selain keempat fungsi pokok di atas, tata cahaya me-miliki fungsi pendukung yang dikembangkan secara berlainan oleh masing-masing ahli tata cahaya. Beberapa fungsi pendu-kung yang dapat ditemukan dalam tata cahaya adalah sebagai berikut.
Gerak. Tata cahaya tidaklah statis. Sepanjang pementasan, cahaya selalu bergerak dan berpindah dari area satu ke area lain, dari objek satu ke objek lain. Gerak perpindahan cahaya ini mengalir sehingga kadang-kadang perubahannya disadari oleh penonton dan kadang tidak. Jika perpindahan cahaya bergerak dari aktor satu ke aktor lain dalam area yang berbe-da, penonton dapat melihatnya dengan jelas. Tetapi perganti-an cahaya dalam satu area ketika adegan tengah berlangsung terkadang tidak secara langsung disadari. Tanpa sadar penon-ton dibawa ke dalam suasana yang berbeda melalui perubah-an cahaya.
Gaya. Cahaya dapat menunjukkan gaya pementasan yang sedang dilakonkan. Gaya realis atau naturalis yang mensya-ratkan detil kenyataan mengharuskan tata cahaya mengikuti cahaya alami seperti matahari, bulan atau lampu meja. Dalam gaya Surealis tata cahaya diproyeksikan untuk menyajikan imajinasi atau fantasi di luar kenyataan seharihari. Dalam pe-mentasan komedi atau dagelan tata cahaya membutuhkan tingkat penerangan yang tinggi sehingga setiap gerak lucu yang dilakukan oleh aktor dapat tertangkap jelas oleh penonton.
Komposisi. Cahaya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lukisan panggung melalui tatanan warna yang dihasilkannya.
Penekanan. Tata cahaya dapat memberikan penekanan ter-tentu pada adegan atau objek yang dinginkan. Penggunaan warna serta intensitas dapat menarik perhatian penonton se-hingga membantu pesan yang hendak disampaikan. Sebuah bagian bangunan yang tinggi yang senantiasa disinari cahaya sepanjang pertunjukan akan menarik perhatian penonton dan menimbulkan pertanyaan sehingga membuat penonton me-nyelidiki maksud dari hal tersebut.
Pemberian tanda. Cahaya berfungsi untuk memberi tanda selama pertunjukan berlangsung. Misalnya, fade out untuk mengakhiri sebuah adegan, fade in untuk memulai adegan dan black out sebagai akhir dari cerita. Dalam pementasan te-ater tradisional, black out biasanya digunakan sebagai tanda ganti adegan diiringi dengan pergantian set.
b. Peralatan Tata Cahaya/Lampu
Kerja tata cahaya/lampu adalah kerja pengaturan sinar di atas pentas. Kecakapan dalam mendisitribusi cahaya ke atas pentas sangat dibutuhkan. Dengan peralatan tata cahaya, kontrol atau kendali atas distribusi cahaya itu dapat dikerjakan. Penata cahaya perlu mengendalikan intensitas, warna, arah, bentuk, ukuran, dan kualitas cahaya serta gerak arus cahaya. Semua kendali itu bisa dimungkinkan karena adanya peralatan tata cahaya/lampu yang memang dirancang untuk tujuan ter-sebut. Penguasaan peralatan tata cahaya/lampu wajib dipela-jari oleh penata cahaya.

A. Sistem pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945.

03.43
 
Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:

1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai pembuat UU.
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.

Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002).

1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan.


B. Perbandingan Satu Sistem Pemerintahan yang dianut satu Negara terhadap Negara lain,

Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensial. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer.

kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia

1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.

Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia

1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.

C. Sistem Pemerintahan Indonesia

a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut :

1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.

5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.


b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen.

Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.

2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas) .

3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.

4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.

5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.

6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.

7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

About Us

Recent